Pertama kali istilah logotype muncul tahun 1810-1840, diartikan sebagai nama entitas (obyek yang dimaksudkan) yang didesain secara khusus dengan menggunakan teknik lettering atau memakai jenis huruf tertentu. jadi awal logotype adalah elemen tulisan saja.
Pada perkembangannya orang membuatnya makin unik dan berbeda satu sama lain dengan menambahkan gambar bahkan berbaur antara tulisan dan gambar.
dan berfungsi :
- Identitas diri. Untuk membedakannya dengan identitas milik orang lain
- Tanda kepemilikan. Untuk membedakan miliknya dengan orang lain
- Tanda jaminan kualitas
- Mencegah peniruan / pemalsuan / pembajakan
Logo adalah penyingkatan dari logotype. Istilah logo baru muncul tahun 1937 dan kini istilah logo lebih populer daripada logotype. logo bisa menggunakan elemen apa saja, seperti : tulisan, gambar, illustrasi dll.
Brand memiliki makna yang jauh lebih dalam dan luas daripada logo. Logo berbentuk benda fisik yang dapat dilihat, sedangkan brand mencakup keseluruhannya, baik yang fisik, non-fisik, pengalaman dan asosiasi.
andaikan manusia
- Logo adalah wajahnya,
- Identitas adalah penampilan fisiknya (termasuk logo), komunikasi dan perilakunya.
- Brand adalah keseluruhan manusia itu, jiwa dan raganya (termasuk identitas, otomatis termasuk logo juga),
No comments:
Post a Comment